Putusan Nomor 17/PUU-VI/2008 Perihal: Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Diputus : Senin, 4 Agustus 2008/ Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Na minha lista:
Autor principal: | Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia |
---|---|
Formato: | TEXT |
Publicado em: |
Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,
2008
|
Assuntos: | |
Tags: |
Adicionar Tag
Sem tags, seja o primeiro a adicionar uma tag!
|
Registros relacionados
-
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
por: Pondok Edukasi TIm
Publicado em: (2005) -
Undang-Undang R.I Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
Publicado em: (2008) -
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-undang RI No.12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang no 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
por: Laksan
Publicado em: (2009) -
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2008
por: -
Publicado em: (2009) -
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi
por: -
Publicado em: (2008)