Perubahan Atas Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural, Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen - Dilengkapi : Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 08 s/d 12 Tahun 2001

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Red. CV. Eko Jaya
Format: TEXT
Language:Indonesia
Published: CV. Eko Jaya 2002
Subjects:
PNS
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
PINJAM