Putusan Nomor 17/PUU-VI/2008 Perihal: Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Diputus : Senin, 4 Agustus 2008/ Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Bewaard in:
Bibliografische gegevens
Hoofdauteur: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Formaat: TEXT
Gepubliceerd in: Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2008
Onderwerpen:
Tags: Voeg label toe
Geen labels, Wees de eerste die dit record labelt!
PINJAM

Gelijkaardige items